Klarifikasi Jessica Mila Liburan di Labuan Bajo: Tak Tahu sedang Ditutup

4 hours ago 1
 Tak Tahu sedang Ditutup Jessica Milla(Dok Instagram/Jessica Milla)

ARTIS Jessica Mila memberikan klarifikasi terkait perjalanan liburan ke Labuan Bajo yang dilakukan pada 7 Agustus 2026 lalu. Sebelumnya, foto-foto liburan istri pengacara Yakup Hasibuan itu beredar di media sosial dan mendapat sorotan tajam karena kawasan wisata itu diketahui telah ditutup untuk sementara imbas cuaca ekstrem. 

Penutupan kawasan wisata sementara saat kondisi cuaca ekstrem lumrah dilakukan demi menjaga keselamatan, baik para awak kapal, agen perjalanan, dan para turis. 

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @jscmila, Senin (10/8), Jessica mengatakan dirinya dan keluarga selalu mengutamakan keamanan dan keselamatan dalam setiap perjalanan.

Ia menyebut terdapat anak-anak dalam rombongannya sehingga aspek keselamatan menjadi perhatian utama.

Menurut Jessica, keputusan mengenai rute perjalanan sepenuhnya diserahkan kepada kapten kapal.

"Untuk penentuan rute perjalanan ini, tentu kami menyerahkan sepenuhnya ke captain kapal karena seluruh tanggung jawab dan keputusan mengenai rute, keamanan, dan keselamatan kami adalah tanggung jawab captain kapal," kata Jessica.

Jessica juga mengaku sejak awal tidak mendapat pemberitahuan dari kapten kapal mengenai adanya larangan pelayaran menuju Pulau Padar.

Ia mengatakan tidak menaruh kecurigaan selama perjalanan karena melihat sejumlah kapal lain juga membawa wisatawan dan bersandar di Pulau Padar.

"Seandainya kami tahu bahwa ada larangan berlayar karena ada cuaca buruk sebelumnya, tentu aku dan keluarga tidak akan mengambil risiko yang bisa membahayakan keluarga kami dengan tetap berangkat, dan pasti kami akan menunda keberangkatan kami," ujarnya.

Jessica mengaku memahami kondisi wisatawan dan agen perjalanan yang harus menunda perjalanan akibat larangan pelayaran selama 7-10 Agustus 2026.

Namun, ia membantah mengetahui adanya larangan tersebut sebelum perjalanan dilakukan.

"Namun, adalah tidak benar dan merupakan fitnah kalau ada yang mengatakan kami telah mengetahui mengenai surat edaran tersebut dari sebelumnya seakan-akan kami tetap mengabaikan, apalagi ada tuduhan bahwa kami memaksakan kehendak untuk tetap berangkat," katanya. 

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo sebelumnya telah menetapkan penutupan sementara pelayaran menuju Pulau Padar dan Pelabuhan Komodo pada 7-10 Agustus 2026.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Maklumat Pelayaran Nomor 02/MP-VIII/2026 tertanggal 7 Agustus 2026. Penutupan dilakukan berdasarkan prakiraan cuaca maritim BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tenau Kupang.

Dalam prakiraan tersebut, kecepatan angin diperkirakan mencapai 26 knot dari arah tenggara dengan tinggi gelombang hingga 2,6 meter. Kondisi itu dinilai berisiko terhadap keselamatan pelayaran.

Dalam maklumatnya, KSOP Kelas III Labuan Bajo menyatakan pelayaran menuju Pulau Padar dan Pelabuhan Komodo ditutup sementara. Selama periode tersebut, Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal wisata hanya dapat diberikan untuk tujuan Pulau Rinca. (MM/E-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |