Komjak Minta Kejati NTT Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Rumah Eks Pejuang Timtim

1 day ago 1
Komjak Minta Kejati NTT Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Rumah Eks Pejuang Timtim Sejumlah rumah bagi warga eks pejuang Timtim di Kabupaten Kupang(Antara HO/Kejati NTT)

KOMISI Kejaksaan (Komjak) mendesak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) untuk menuntaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan 2.100 unit rumah bagi warga eks pejuang Timor Timur (Timtim).

Anggota Komjak, Nurokhman, menegaskan bahwa penanganan perkara ini harus berjalan secara transparan dan profesional. Pihaknya mengingatkan bahwa proyek perumahan tersebut mencakup langsung hak-hak kelompok masyarakat rentan.

“Kami mendorong proses hukum bisa berjalan transparan, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, dalam konteks ini adalah kelompok rentan seperti para eks pejuang Timtim itu,” kata Nurokhman dalam keterangan yang diterima, Senin,(10/8).

Komjak berharap penyelidikan dilakukan menyeluruh dan tuntas. Penanganan perkara juga dinilai menjadi bagian dari komitmen untuk mendorong tata kelola proyek pemerintah yang lebih bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Kasus ini berkaitan dengan proyek pembangunan 2.100 unit rumah bagi eks pejuang Timtim yang dikerjakan pada 2022-2023 dengan nilai sekitar Rp400 miliar dari APBN. Persoalan mencuat setelah ditemukan kerusakan pada sejumlah rumah yang telah dibangun.

Pemeriksaan tim ahli Fakultas Teknik Universitas Nusa Cendana Kupang kemudian menemukan sejumlah masalah teknis, mulai dari pemadatan tanah yang tidak maksimal hingga pemasangan beton yang dinilai tidak memenuhi standar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT Raka Putra Dharmana mengatakan penyelidik sampai saat ini masih mendalami ada atau tidaknya unsur pidana.

“Kasusnya masih penyelidikan. Masih didalami adanya potensi pidana dalam perkara tersebut,” kata Raka, Selasa (4/8).

Hingga kini, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan dan belum ada tersangka yang diumumkan. Komjak meminta proses hukum tidak berhenti sebelum seluruh persoalan dalam proyek rumah eks pejuang Timtim tersebut diusut tuntas.

(P-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |