KSPSI dan UT menandatangani MoU untuk membuka kesempatan bagi pekerja untuk kuliah hingga meraih gelar sarjana.(KSPSI)
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Universitas Terbuka (UT) menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama pendidikan tinggi bagi anggota KSPSI dan pekerja pada umumnya. Kerja sama ini membuka kesempatan bagi pekerja untuk kuliah hingga meraih gelar sarjana. Penandatanganan MoU berlangsung di Gedung Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Senayan, Jakarta, Senin (10/8) malam.
MoU ditandatangani Ketua Umum KSPSI yang juga Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat dan Rektor UT Ali Muktiyanto. Penandatanganan disaksikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto. Sejumlah tokoh pekerja KSPSI turut menghadiri acara tersebut, antara lain Arif Minardi, Idrus, Wiwit Widuri, Tamrin, Raslina Rasyidin, dan Anna Sumarna.
Dari UT, hadir Wakil Rektor Bidang Akademik Rahmat Budiman, Wakil Rektor Bidang Keuangan, Sumber Daya, dan Umum Adrian Sutawijaya, serta Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, Kerja Sama dan Bisnis Hendrian.
Melalui kolaborasi itu, KSPSI dan UT memberikan kesempatan kepada pekerja Indonesia yang menjadi anggota konfederasi, federasi, atau serikat pekerja/buruh untuk melanjutkan pendidikan tinggi di UT hingga memperoleh gelar sarjana. Salah satu skema yang ditawarkan adalah rekognisi pembelajaran lampau (RPL). Melalui skema tersebut, pengalaman belajar yang pernah ditempuh maupun kompetensi yang dimiliki pekerja dapat diakui dan dikonversikan menjadi sejumlah Satuan Kredit Semester (SKS) pada mata kuliah di UT sesuai ketentuan yang berlaku.
Skema ini memungkinkan masa studi pekerja menjadi lebih singkat karena tidak seluruh mata kuliah harus ditempuh dari awal. Program tersebut sekaligus menjawab kebutuhan pekerja yang ingin memperoleh pendidikan tinggi tanpa harus meninggalkan aktivitas pekerjaannya.
Menteri Brian Yuliarto menilai kerja sama tersebut merupakan langkah positif karena peningkatan pendidikan pekerja dapat memberikan manfaat lebih luas. Menurut Brian, pekerja yang memiliki pendidikan lebih tinggi tidak hanya mendapatkan manfaat bagi dirinya sendiri, tetapi juga dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat dan perusahaan tempat mereka bekerja.
"Melalui kerja sama KSPSI-UT ini juga membuka kesempatan pengalaman belajar lampau si pekerja agar bisa mempercepat kelulusan kuliahnya. Misal, yang seharusnya waktu kuliah menempuh 4 tahun, namun dengan MoU ini bisa lebih cepat, jadi hanya ditempuh 3 tahun saja," kata Brian.
Biaya Kuliah Khusus
Selain kemudahan melalui pengakuan pembelajaran lampau, kerja sama tersebut juga memberikan insentif biaya pendidikan bagi pekerja yang mengikuti program melalui KSPSI. Ali Muktiyanto mengatakan pekerja yang diorganisasi melalui KSPSI dapat mengikuti pendidikan di UT dengan tarif khusus.
"Nantinya pekerja yang masuk kuliah lewat program kerja sama KSPSI-UT ini akan mendapatkan diskon khusus biaya kuliah," pungkas Ali.
Kerja sama KSPSI dan UT diharapkan memperluas akses pendidikan tinggi bagi pekerja Indonesia. Dengan kesempatan memperoleh pengakuan atas pengalaman belajar dan tarif pendidikan khusus, pekerja memiliki jalur yang lebih fleksibel untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang sarjana. (E-3)

















































