Ilustrasi(Istimewa)
KERANGKA regulasi menjadi salah satu aspek yang diperhatikan broker dalam mengembangkan bisnis di berbagai yurisdiksi. Selain menetapkan persyaratan operasional dalam wilayah kewenangannya, regulator juga menetapkan standar terkait tata kelola, pengawasan, dan manajemen risiko yang harus dipenuhi perusahaan untuk memperoleh dan mempertahankan izin.
Dalam perkembangan tersebut, broker global Elev8 menambah portofolio perizinannya melalui Securities Dealer Licence (SDL) yang diterbitkan Financial Services Authority (FSA) Seychelles.
Untuk memperoleh lisensi tersebut, Elev8 harus menjalani proses pemeriksaan FSA yang mencakup aspek manajemen risiko, pengawasan, dan tata kelola perusahaan. Penambahan lisensi Seychelles menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memperluas portofolio regulasinya sekaligus mendukung pengembangan bisnis di pasar global.
Perizinan di suatu yurisdiksi menjadi salah satu aspek yang dapat menjadi rujukan bagi mitra dan klien dalam melihat kerangka pengawasan sebuah broker. Pemenuhan persyaratan regulator juga menunjukkan bahwa perusahaan harus mengikuti ketentuan yang ditetapkan otoritas sesuai wilayah dan ruang lingkup lisensinya.
Perwakilan Elev8 mengatakan kepatuhan terhadap ketentuan regulator menjadi bagian dari pendekatan perusahaan dalam menjalankan kegiatan usahanya.
“Di Elev8, kepatuhan terhadap regulasi, tata kelola yang efektif, dan perlindungan klien merupakan dasar dari cara kami beroperasi. Memperoleh lisensi dari FSA menandai tonggak penting dalam komitmen kami untuk mempertahankan standar regulasi yang kuat serta memberikan layanan tepercaya untuk klien kami,” ujarnya Senin (10/8).
Penambahan lisensi Seychelles juga melanjutkan rencana Elev8 yang sebelumnya telah menyatakan keinginan untuk memperluas portofolio lisensinya. Dengan tambahan tersebut, perusahaan memiliki basis perizinan yang lebih beragam dalam mendukung strategi pengembangan bisnis jangka panjang.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari pendekatan perusahaan dalam mengembangkan bisnis dengan menempatkan tata kelola dan kepatuhan sebagai salah satu prioritas. (E-4)

















































