KM Mutiara Sentosa 2 terbakar di Sumenep, Minggu (2/8/2026).(Dok SAR Surabaya)
MENTERI Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa pemerintah tidak segan mengambil tindakan tegas hingga pencabutan izin operasional terhadap operator KMP Mutiara Sentosa 2. Langkah ini akan dilakukan apabila hasil investigasi membuktikan adanya unsur kelalaian dalam kejadian kebakaran di perairan utara Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
"Itu harus dibuktikan dulu. Tapi kalau memang kelalaian, kita akan pertimbangkan itu, ya (pencabutan izin)," kata Dudy di Jakarta, Senin (10/8).
Meski demikian, Dudy menegaskan sanksi administratif maupun hukum tidak akan diterima secara tergesa-gesa. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih menunggu laporan resmi hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebagai landasan hukum pengambilan keputusan yang objektif dan terukur.
Pihak Kemenhub telah memanggil jajaran manajemen operator kapal untuk dimintai keterangan awal. Keterangan internal tersebut nantinya disinkronkan dengan temuan lapangan KNKT guna menilai secara komprehensif pemenuhan standar keselamatan pelayaran.
“Kami tidak serta-merta menunjuk, namun kita akan melihat bagaimana secara internal pengoperasian mereka," ujar Dudy.
Catatan Kecelakaan Berulang
Ketegasan Kemenhub bukan tanpa alasan. Dudy membeberkan bahwa perusahaan penyedia jasa penyeberangan yang mengoperasikan KMP Mutiara Sentosa 2 memiliki rekam jejak kecelakaan berulang di beberapa lintasan penting.
Sebelum musibah di perairan Sumenep, armada milik perusahaan yang sama dilaporkan pernah mengalami kejadian serupa di perairan jalur Merak–Bakauheni serta kawasan Tanjung Wangi.
“Tanggal-tanggalnya (kejadian) saya lupa, tapi saya ingat lokasinya kalau tidak salah ada di Merak-Bakauheni waktu itu, kemudian di Tanjung Wangi juga mereka pernah (terjadi kecelakaan), kemudian satu lagi terakhir yang terakhir ini (di perairan Sumenep),” ungkapnya.
Atas dasar jejak jejak tersebut, Kemenhub akan menggelar audit menyeluruh ( audit komprehensif ) terhadap manajemen perusahaan. Audit mencakup kelayakan armada, terpenuhinya prosedur standar operasional (SOP), serta manajemen keselamatan pelayaran.
Menhub menegaskan kampanye dan pengawasan keselamatan transportasi akan terus diperketat di seluruh moda untuk membangun budaya keselamatan yang konsisten dan berkelanjutan.
Sebagai informasi, kejadian kebakaran KMP Mutiara Sentosa II yang terjadi pada Minggu (2/8/2026) lalu tercatat total 238 korban. Dari jumlah tersebut, sebanyak 233 orang dinyatakan selamat, sementara lima penumpang dilaporkan meninggal dunia.
(Ant/P-4)

















































