Menjadi Tamu di Tanah Kelahiran

15 hours ago 5
Menjadi Tamu di Tanah Kelahiran (Dok. Pribadi)

JALANAN di Bali tidak pernah sekadar berfungsi sebagai lintasan aspal yang bisu. Ia urat nadi komunal tempat ritus keagamaan, denyut ekonomi warga, dan langkah santai para pelancong berbaur setiap hari secara wajar. Ruang itu secara historis menjanjikan kebersamaan, merengkuh siapa saja tanpa perlu bertanya dari mana mereka berasal atau bahasa apa yang mereka tuturkan. Namun, kehangatan jalan raya yang sama mendadak terasa dingin pada suatu subuh di akhir Juli lalu. Sekelompok warga lokal dicegah berlari melintasi jalan di kampung halaman mereka sendiri. Hal ini terjadi bukan karena jalanan ditutup untuk upacara adat, melainkan karena sebuah komunitas ekspatriat menggelar acara lari eksklusif yang secara spesifik menolak kepesertaan mereka yang ber-KTP lokal. Penolakan tersebut diam-diam merobek gagasan tentang harmoni sosial yang selama ini kita rawat dengan hati-hati.

Ketika ruang fisik menyempit dan pintu partisipasi dikunci dari dalam oleh pendatang, perlawanan warga tidak padam. Ia hanya berpindah alamat ke layar gawai. Sebagai pengkaji dinamika komunitas, saya terdorong menelusuri jejak keriuhan itu dengan membedah 3.206 komentar yang berserakan di Youtube, Tiktok, dan Instagram. Angka-angka tersebut sering kali bercerita lebih jujur daripada siaran pers resmi pemerintah. Hampir separuh dari keseluruhan wacana publik, tepatnya 44,1%, bermuatan perlawanan budaya. Menariknya, warga yang tersingkir dari aspal mereka sendiri nyatanya tidak memilih amarah yang meledak-ledak atau caci maki beringas untuk membalas. Mereka menempuh jalan yang lebih sunyi, tetapi menukik tajam: sarkasme dan sinisme.

Di platform video singkat seperti Tiktok, sindiran menjadi senjata bagi kaum yang terpinggirkan. Fenomena itu ialah wujud nyata dari infrapolitik—sebuah bentuk perlawanan tak terlihat dari mereka yang merasa kehilangan kuasa. Komentar-komentar bernada satire yang mengejek keadaan ternyata mendulang tingkat interaksi (tanda suka) dua kali lipat lebih tinggi jika dibandingkan dengan kritik lugas yang kaku. Publik rupanya menemukan katarsis dalam senyum getir. Mereka menertawakan kenyataan yang menyesakkan, yakni menyandang status sebagai warga negara justru memosisikan mereka di kelas dua di atas tanah leluhur mereka sendiri.

Fenomena itu mengisyaratkan gejala sosial yang jauh lebih dalam daripada sekadar perseteruan di media sosial. Ledakan sarkasme di dunia maya sejatinya ialah kompensasi dari hilangnya kedaulatan ruang partisipasi di dunia nyata. Warga menyindir karena mereka menyadari bahwa protes formal kerap kali terbentur pada tembok birokrasi yang lamban bertindak. Memindahkan perlawanan ke ranah digital membawa konsekuensinya sendiri. Mesin algoritma media sosial bekerja dengan cara memperbesar gaung suara yang seirama, mengunci penggunanya dalam ruang gema (echo chamber) yang kedap dari pandangan pihak luar.

Akibat dari algoritma yang memecah belah itu, jembatan komunikasi antarbudaya yang seharusnya mengikat warga lokal dan komunitas ekspatriat perlahan runtuh. Ruang untuk saling memahami digantikan kecurigaan yang saling memantul. Ekspatriat awam yang tidak tahu-menahu ikut terseret oleh stigma, sementara warga lokal semakin merasa terasing di rumah mereka sendiri. Ketegangan ruang itu sejatinya tidak perlu terjadi seandainya otoritas negara hadir sejak mula. Ada kealpaan yang nyata dalam merawat tata guna ruang komunal kita. Aparatur kerap kali bersikap terlalu lunak pada privatisasi ruang atas nama investasi dan devisa pariwisata, tanpa menyadari bahwa sikap tersebut perlahan menggadaikan kedaulatan sosial warga mereka.

SELESAIKAN KETEGANGAN KULTURAL

Meratapi eksklusi spasial itu saja tentu tidak akan mengembalikan ruang publik kita. Ketegangan kultural menuntut penyelesaian yang membumi, bukan sekadar penindakan reaktif berupa deportasi sesaat ketika suatu kasus sudah telanjur memantik kemarahan nasional.

Langkah pertama yang sangat mendesak ialah meredefinisi konsep 'pariwisata berbasis komunitas'. Istilah itu tidak boleh lagi dibiarkan menjadi jargon kosong di brosur wisata. Warga lokal harus dikembalikan posisinya sebagai tuan rumah sejati yang memiliki hak veto atas tata guna ruang publik di lingkungan mereka. Tidak boleh ada satu pun jengkal fasilitas umum yang diprivatisasi atau dieksklusifkan tanpa persetujuan setara dari perwakilan komunitas setempat. Keterlibatan warga tidak lagi boleh sekadar stempel pelengkap syarat administratif.

Negara juga harus turun tangan memfasilitasi ruang mediasi kultural di dunia nyata. Forum-forum dialog berkala antara perwakilan ekspatriat, pemangku adat, dan warga sipil perlu dihidupkan kembali sebagai wadah perjumpaan fisik. Kita perlu merobohkan dinding ruang gema digital itu melalui percakapan langsung agar keriuhan sarkasme di dunia maya tidak bereskalasi menjadi letupan konflik di dunia fisik.

Pada tataran struktural, regulasi perizinan untuk setiap kegiatan yang diinisiasi warga negara asing di ruang publik harus diperketat dengan menyertakan klausul inklusivitas. Setiap acara yang menggunakan fasilitas negara wajib membuka pintu selebar-lebarnya bagi keterlibatan warga lokal, tanpa pengecualian atau seleksi diskriminatif.

Bali, bersama seluruh sudut Nusantara, akan selalu terbuka bagi siapa pun yang datang dengan rasa hormat. Keterbukaan tersebut ialah kekayaan budaya kita. Walaupun demikian, keterbukaan selalu memiliki batas tegas yang bernama kedaulatan dan harga diri. Tuan rumah yang baik memang akan selalu menyiapkan tempat terbaik bagi tamunya. Sebaliknya, tamu yang baik tentu sadar dan tahu diri, mereka tidak memiliki hak untuk mengunci pintu rumah dari dalam dan melarang pemiliknya masuk.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |