Job fair dipenuhi para pencari kerja dari Jakarta.(Dok. Antara)
DINAS Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan peluang besar bagi para pencari kerja di Ibu Kota. Pemerintah Mongolia secara resmi membuka kesempatan kerja bagi 8.000 warga Jakarta untuk mengisi berbagai posisi di negara tersebut.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertransgi DKI Jakarta, Taufik, mengungkapkan bahwa informasi ini diperoleh setelah pihaknya menerima audiensi dari perwakilan Mongolia pada pekan lalu. Peluang ini diharapkan menjadi solusi alternatif di tengah tantangan pasar kerja domestik.
"Sekarang Mongolia sudah membuka kesempatan untuk warga DKI Jakarta untuk bekerja di sana, jadi lowongan kerjanya sekitar 8.000 orang," ujar Taufik saat membuka Jakarta Timur Career Fest dan Bazaar 2026 Gelombang I di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (28/7).
Sektor Perhotelan dan Tawaran Gaji
Salah satu sektor utama yang menjadi peluang bagi tenaga kerja Indonesia di Mongolia adalah bidang perhotelan. Berdasarkan data yang diterima Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pekerja di sektor ini ditawarkan gaji yang cukup kompetitif, yakni berkisar antara 500 hingga 900 dolar AS (sekitar Rp8 juta hingga Rp14,5 juta).
Taufik menekankan bahwa besaran gaji tersebut menjadi daya tarik tersendiri bagi pencari kerja internasional. Namun, ia mengingatkan bahwa calon pekerja harus memenuhi standar kompetensi dan persyaratan ketat yang ditetapkan oleh negara tujuan.
Proses Perizinan dan Peningkatan Kapasitas
Meski peluang sudah terbuka, Taufik menjelaskan bahwa tahap perekrutan belum dimulai secara resmi. Saat ini, Pemprov DKI masih menunggu Surat Izin Perekrutan dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
"Saat ini sedang menunggu surat izin perekrutan dari KP2MI, dan ditargetkan pada September ini sudah bisa mulai menempatkan tenaga kerja," tambahnya.
Untuk memastikan kualitas tenaga kerja, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan KP2MI dalam program peningkatan kapasitas Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Program ini meliputi peningkatan keterampilan teknis (hard skill) sesuai bidang pekerjaan, pelatihan penguasaan bahasa asing untuk menunjang komunikasi di lingkungan kerja, serta pembekalan mengenai budaya dan regulasi di negara tujuan.
Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk menekan angka pengangguran terbuka di DKI Jakarta yang saat ini masih berada di atas rata-rata nasional. Taufik menegaskan bahwa pemerintah tidak memaksa warga untuk bekerja ke luar negeri, namun menyediakan opsi tersebut sebagai peluang yang realistis di tengah kondisi ekonomi saat ini.
Informasi resmi mengenai prosedur pendaftaran dan persyaratan teknis akan diumumkan lebih lanjut melalui kanal resmi Disnakertransgi DKI Jakarta setelah izin dari KP2MI diterbitkan. (Ant/H-3)














































