Kanit Krimum Reskrim Jaksel Ipda Alpino de Tech memberikan keterangan kepada wartawan di sekolah temuan senjata airsoft gun di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026). .(ANTARA/Luthfia Miranda Putri)
TIM Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri mengamankan sebanyak 30 item barang bukti dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) susulan di sebuah sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Olah TKP dilakukan guna mengusut temuan ratusan pucuk senjata dan amunisi di lingkungan pendidikan tersebut.
Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Alpino de Tech, mengonfirmasi bahwa penyisiran dilakukan untuk memastikan area sekolah benar-benar steril dari barang-barang berbahaya.
"Total ada 30 item yang ditemukan Puslabfor, berkaitan dengan senjata, senjata angin, amunisi, beserta sparepart-nya," kata Alpino kepada wartawan di lokasi kejadian, Senin (10/8).
Pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 14.30 hingga 19.00 WIB tersebut melibatkan dua tim Puslabfor Bareskrim Polri. Petugas menerjunkan tim ahli untuk menguji sampel DNA sekaligus mengecek keberadaan material berbahaya lainnya.
"Hasil temuannya meliputi airsoft gun, amunisi, magasin, hingga suku cadang senjata seperti sasaran tembak dan gagang senjata," tambah Alpino.
Dalam giat tersebut, tim gabungan yang terdiri atas Inafis, Puslabfor, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyisir tiga ruangan utama. Ketiganya meliputi ruangan eks Ketua Pengurus Yayasan, ruangan Sekretaris, dan ruangan Sarana Prasarana Yayasan.
Alpino menekankan, langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman serta menghilangkan kekhawatiran para guru, orang tua, dan murid yang beraktivitas di sekolah tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada 15 Juli 2026 terkait temuan mencurigakan di ruangan bekas Kepala Yayasan berinisial IWD. Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan sebanyak 995 pucuk senjata dan airsoft gun, amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru, kaset VCD porno, hingga barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menerbitkan Laporan Polisi Model A sebagai dasar penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif dan keterlibatan pihak-pihak terkait.
(Ant/P-4)

















































