Pembangunan Fasilitas Regasifikasi LNG Dipastikan Perhatikan Aspek Lingkungan

13 hours ago 4
Pembangunan Fasilitas Regasifikasi LNG Dipastikan Perhatikan Aspek Lingkungan PT PLN EPI menggelar konsultasi publik sebagai bagian dari penyusunan dokumen Amdal untuk pembangunan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG.(PLN EPI)

PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) melibatkan masyarakat sejak tahap awal rencana pembangunan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi Liquefied Natural Gas (LNG) di Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Mataram, Nusa Tenggara Barat. Melalui konsultasi publik penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), perusahaan memastikan rencana pembangunan infrastruktur energi tersebut mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Konsultasi publik yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Tanjung Karang Permai itu melibatkan Pemerintah Kota Mataram, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, instansi teknis, aparat keamanan, tokoh masyarakat, perwakilan nelayan, pelaku UMKM, serta 65 warga yang tinggal di sekitar lokasi rencana pembangunan.

Asisten I Pemerintah Kota Mataram, Lalu Martawang, mengatakan pelibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan fasilitas regasifikasi LNG berjalan secara terbuka dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Melalui konsultasi publik ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan harapan maupun kekhawatiran sehingga seluruh aspek sosial dan lingkungan dapat menjadi perhatian dalam penyusunan dokumen AMDAL," ujar Lalu Martawang.

Lurah Tanjung Karang Permai, Nani Nurkomala, menambahkan konsultasi publik menjadi ruang dialog antara pemerintah, PLN EPI sebagai pemrakarsa, dan masyarakat. Berbagai saran dan aspirasi yang disampaikan warga akan dicatat secara resmi sebagai bagian dari proses penyusunan dokumen Amdal.

Komitmen tersebut juga mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Ahli Muda Pengendali Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Suraya Fitriyati Watimena, menegaskan bahwa pembangunan strategis perlu memperhatikan daya dukung lingkungan serta dampak sosial secara menyeluruh.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Salikin, mengapresiasi langkah PLN EPI yang melibatkan masyarakat sejak tahap awal perencanaan. Perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi NTB, Ivy Reivillia, juga menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan tersebut sebagai bagian dari penguatan infrastruktur energi yang lebih bersih dan andal di wilayah Nusa Tenggara.

Sekretaris Perusahaan PLN EPI, Mamit Setiawan, menjelaskan bahwa rencana pembangunan fasilitas penyimpanan dan regasifikasi LNG merupakan bagian dari strategi perusahaan mengurangi ketergantungan pembangkit listrik terhadap bahan bakar minyak (BBM). Pemanfaatan LNG sebagai sumber energi yang lebih bersih, efisien, dan ekonomis diharapkan dapat memperkuat keandalan pasokan energi sekaligus mendukung transisi energi nasional.

"Pembangunan fasilitas regasifikasi LNG merupakan bagian dari komitmen PLN EPI dalam menghadirkan pasokan energi yang lebih bersih, andal, dan berkelanjutan. Melalui infrastruktur ini, kami ingin memastikan kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan lebih efisien, sekaligus mendukung upaya pengurangan emisi di sektor ketenagalistrikan," ujar Mamit.

Menurut Mamit, keberhasilan proyek tidak hanya bergantung pada kesiapan teknis dan infrastruktur, tetapi juga pada kepercayaan serta dukungan masyarakat dan pemangku kepentingan di sekitar lokasi.

"Karena itu, kami mengedepankan komunikasi yang terbuka dan partisipatif sejak tahap perencanaan. Seluruh masukan masyarakat akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen Amdal dan pelaksanaan proyek, sehingga pembangunan ini dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat, lingkungan, dan ketahanan energi nasional," tutup Mamit.

Dalam sesi diskusi, masyarakat menyampaikan sejumlah masukan terkait perlindungan mata pencaharian nelayan, keberlanjutan usaha warga, prioritas tenaga kerja lokal, pengelolaan kawasan pesisir dan drainase, hingga pelestarian lingkungan. Seluruh aspirasi tersebut diterima sebagai bahan penyempurnaan dokumen AMDAL sekaligus pertimbangan dalam merancang pelaksanaan proyek.

Secara umum, masyarakat menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas penyimpanan dan regasifikasi LNG. Namun, dukungan tersebut disertai harapan agar pelaksanaan proyek tetap memperhatikan kepentingan sosial dan ekonomi warga, menjaga lingkungan, serta mempertahankan komunikasi yang terbuka antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.

Melalui konsultasi publik ini, PLN EPI menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur energi tidak hanya diarahkan untuk memperkuat keandalan pasokan listrik dan mendukung transisi energi, tetapi juga dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip Good Environmental Governance, pelibatan masyarakat, serta penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). (E-3)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |