Pemerintah Targetkan Perpres Ojol Rampung Sebelum 17 Agustus 2026

1 day ago 1
Pemerintah Targetkan Perpres Ojol Rampung Sebelum 17 Agustus 2026 Pengemudi ojek online (ojol).(Dok. Antara)

PEMERINTAH menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ekosistem transportasi daring, khususnya ojek online (ojol), akan rampung sebelum Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa tahapan finalisasi penyusunan aturan tersebut telah selesai dilakukan. Saat ini, prosesnya tinggal menyisakan masalah administrasi.

"Semoga bisa sebelum 17 Agustus ya. Ini masalah administrasinya kan," ujar Prasetyo Hadi usai menghadiri rapat mengenai Perpres tersebut di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (10/8).

Status Pengemudi Ojol Menjadi UMKM

Dalam regulasi terbaru ini, pemerintah mengonfirmasi bahwa status pengendara ojol akan dikategorikan sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa saat ini masih ada sekitar dua pasal yang sedang dibahas dan akan segera dituntaskan.

Maman memaparkan bahwa dengan status UMKM, para pengemudi ojol akan mendapatkan sejumlah keuntungan, di antaranya:

  • Fleksibilitas waktu dalam bekerja.
  • Akses terhadap paket-paket kebijakan insentif bagi UMKM.
  • Kesempatan untuk mengembangkan usaha lebih luas.

Penegasan Bebas Pajak

Merespons isu yang beredar di masyarakat, Menteri UMKM menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengenakan pajak kepada para pengendara ojol yang berstatus UMKM tersebut. Hal ini dikarenakan pendapatan rata-rata mereka berada di kisaran Rp10 juta hingga Rp15 juta.

"Saya mau luruskan kalau misalnya ada yang cerita-cerita mengatakan mengenai bahwa ojol akan dikenakan pajak, saya luruskan, tidak. Jadi 100 persen itu isu hoaks," tegas Maman.

Menurut Maman, berbagai komunitas dan asosiasi ojol menyambut baik perubahan status ini. Dengan menjadi UMKM, pengemudi ojol memiliki legalitas untuk mengembangkan unit usaha lain, seperti menyewakan kendaraan atau melibatkan anggota keluarga dalam ekosistem usaha mereka. (Ant/H-3)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |