Wali Kota Bandung Muhamad Farhan bersama para pemangku kepentingan memperkuat komitmen dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.(MI/NAVIANDRI)
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung memperkuat komitmen dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. Pasalnya, penanggulangan HIV/AIDS tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan medis ataupun kebijakan semata.
Keberhasilan pengendalian HIV/AIDS sangat bergantung pada konsistensi, kedisiplinan, serta kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
“Yang kita lawan adalah virus HIV dan perilaku yang berisiko menularkannya. Bukan manusianya. Tidak boleh ada stigma dan diskriminasi terhadap siapa pun,” ucap Wali Kota Bandung Muhammad Farhan pada Rapat Koordinasi Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS Tahun 2026, Selasa (28/7).
Kegiatan ini menjadi momentum untuk menyatukan strategi seluruh pemangku kepentingan dalam menekan laju penularan sekaligus menghapus stigma terhadap Orang dengan HIV (ODHIV).
Farhan mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, Dinas Kesehatan, Kementerian Agama, Baznas Kota Bandung hingga berbagai organisasi masyarakat yang selama ini aktif mendukung upaya penanggulangan HIV/AIDS.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bandung, hingga Mei 2026 tercatat sebanyak 10.771 kasus HIV/AIDS secara kumulatif sejak tahun 1991. Faktor risiko penularan terbesar berasal dari hubungan seksual heteroseksual dengan persentase 38,53%.
Menurut dia, dinamika penularan HIV/AIDS terus berubah dari waktu ke waktu. Karena itu, strategi penanganan juga harus terus disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan tanpa mengabaikan pendekatan kemanusiaan.
LANDASAN HUKUM
Kota Bandung telah memiliki landasan hukum yang kuat, mulai dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2022 hingga Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2015 tentang Penanggulangan AIDS. Seluruh regulasi tersebut diarahkan untuk mencapai target global 3 Zero pada tahun 2030 yakni nol infeksi baru HIV, nol kematian akibat AIDS serta nol stigma dan diskriminasi.
"Saya mengingatkan agar seluruh aparatur pemerintah tidak menjadikan regulasi sebagai dasar untuk melakukan stigmatisasi terhadap kelompok tertentu. Siapa pun selama dia manusia adalah saudara kita. Pendekatan kemanusiaan harus tetap dikedepankan. Diskriminasi hanya akan membuat penanggulangan HIV/AIDS semakin sulit,” tuturnya.
Farhan juga memperkenalkan kembali strategi STOP, yaitu Suluh, Temukan, Obati dan Pertahankan, sebagai pendekatan utama dalam pengendalian HIV/AIDS di Kota Bandung.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandung, Asep Cucu Cahyadi mengatakan, rapat koordinasi tersebut bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi seluruh anggota Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bandung beserta perangkat daerah, tim ahli, kelompok kerja, sekretariat KPA dan lembaga swadaya masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan amanat Keputusan Wali Kota Bandung tentang Pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS Kota Bandung. Harapannya seluruh program penanggulangan HIV/AIDS dapat berjalan lebih terintegrasi, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata terhadap penurunan kasus,” sambungnya.














































