ilustrasi zat etomidate.(MI)
SATUAN Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menyelidiki jaringan peredaran cairan rokok elektrik (liquid vape) yang mengandung etomidate di Kota Medan.
"Penyidik masih memburu seorang terduga pelaku lain yang diduga memiliki peran serupa," kata Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha di Medan, Selasa (28/7).
Rafli mengatakan penyelidikan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan seorang mahasiswa yang diduga terlibat dalam peredaran rokok elektrik yang mengandung etomidate.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos di Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, pada 20 Juli 2026, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
"Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus peredaran rokok elektrik yang diduga mengandung etomidate yang sebelumnya berhasil diungkap di Kota Medan," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut selama sekitar dua bulan dan telah delapan kali melakukan transaksi yang menyasar kalangan mahasiswa.
Rafli mengatakan penyidik juga masih memburu seorang terduga pelaku lain yang diduga memiliki peran serupa. Keberadaan pelaku tersebut terdeteksi berada di Provinsi Aceh.
"Asal barang tersebut masih kami dalami, namun diduga dipasok dari Malaysia," katanya. (Ant/P-3)














































