PT Timah Laporkan Perusakan dan Pembakaran Kantor di Belitung Timur ke Polisi

4 hours ago 1
PT Timah Laporkan Perusakan dan Pembakaran Kantor di Belitung Timur ke Polisi Aksi unjuk rasa penambang pasir timah di Kantor PT Timah di Belitung Timur.(MI/Rendy)

PT Timah Tbk menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait aksi unjuk rasa masyarakat penambang yang berujung pada perusakan dan pembakaran Kantor Operasional di Belitung Timur (Beltim), Jumat (7/8/2026). Langkah ini diambil sebagai respons atas kerusakan fasilitas perusahaan yang dinilai sangat disayangkan.

Direktur Operasi PT Timah Tbk, Handy Geniardi, menegaskan pihaknya tengah menyiapkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum mengenai insiden tersebut. "Kami sudah serahkan, nanti membuat laporan kepolisian disampaikan bahwa kami mendapatkan kondisi ini. Itu nanti akan kami laporkan ke aparat penegak hukum," ujar Handy singkat saat meninjau kerusakan fasilitas perusahaan.

Tanggapan Kapolda Bangka Belitung

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Viktor T. Sihombing, turut menyoroti insiden kekerasan tersebut. Meski mengakui bahwa menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak demokrasi yang dilindungi undang-undang, ia menekankan bahwa aspirasi seharusnya disampaikan dengan cara yang baik.

"Jika menyampaikan aspirasi tidak sesuai dengan perundang-undangan, akan ada konsekuensi hukum. Apalagi ada perusakan hingga pembakaran," tegas Viktor. Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti peristiwa ini dengan mengumpulkan bukti-bukti untuk menentukan siapa saja yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Viktor juga mengimbau masyarakat Bangka Belitung untuk tetap menjaga kedamaian dan tidak terprovokasi oleh pihak luar. "Masyarakat Bangka Belitung terkenal dengan masyarakat yang damai, tolong dijaga. Paling tidak kita bisa mengantisipasi masyarakat dari luar yang mungkin mencoba (memprovokasi)," ucapnya.

Kronologi Kejadian

Aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan masyarakat penambang ini terjadi di Kantor PT Timah dan Gudang Bijih Timah (GBT) di Desa Lenggang, Kecamatan Gantung, Belitung Timur. Berdasarkan informasi yang dihimpun, massa mulai bergerak sekitar pukul 09.30 WIB menuju kawasan Pasar Lenggang.

Massa menuntut ada kenaikan harga pembelian bijih timah di Kabupaten Belitung Timur. Selain itu, mereka meminta agar 'meja goyang' di luar mitra PT Timah atau kolektor diizinkan membeli bijih timah dari masyarakat.

Situasi sempat mereda saat personel Polres Belitung Timur tiba di lokasi untuk memediasi. Namun, karena pihak perwakilan PT Timah tak kunjung hadir untuk menemui massa, emosi warga tersulut. Massa kemudian merangsek masuk dan melakukan perusakan bangunan serta beberapa kendaraan milik perusahaan. Aksi berlanjut ke Gudang Bijih Timah (GBT) yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi pertama.

Hasil Kesepakatan:

Sekitar pukul 14.00, perwakilan PT Timah akhirnya tiba di lokasi dan menandatangani kesepakatan dengan massa. Poin utama kesepakatan tersebut meliputi:

  • Harga bijih timah SN 72 dinaikkan dari Rp170.000 menjadi Rp200.000 per kilogram, berlaku mulai hari berikutnya.
  • PT Timah mempersilakan meja goyang di luar mitra perusahaan untuk beroperasi kembali seperti biasa.

Setelah kesepakatan ditandatangani oleh kedua belah pihak, massa akhirnya membubarkan diri dan meninggalkan lokasi unjuk rasa. (I-2)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |