Relokasi PKL Kiaracondong, Pemprov Jabar Sediakan 800 Kios di Pasar BTM

2 hours ago 1
Relokasi PKL Kiaracondong, Pemprov Jabar Sediakan 800 Kios di Pasar BTM Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung menertibkan PKL di Kiaracondong.(Dok. Pemprov Jabar)

PEMERINTAH Daerah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kota Bandung melakukan penertiban bangunan liar (bangli) dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, Senin (10/8/2026). Langkah ini bertujuan mengembalikan fungsi ruang milik jalan (rumija) dan trotoar yang selama ini terhambat aktivitas perdagangan di bahu jalan.

Penertiban menyasar area mulai dari perempatan Cicadas hingga kawasan Puskesmas Kiaracondong. Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan instruksi langsung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, guna memastikan jalan berfungsi untuk transportasi dan trotoar bagi pejalan kaki.

“Rumija harus dikembalikan ke fungsinya. Jalan untuk transportasi, kemudian trotoar untuk pejalan kaki,” ujar Herman usai memimpin Apel Gabungan Pembongkaran Bangli di Kiaracondong. Meski tegas, Herman menekankan bahwa pendekatan yang dilakukan tetap humanis mengingat area tersebut merupakan sumber penghidupan warga.

Sebagai solusi, pemerintah telah menyiapkan sekitar 800 kios di kawasan Pasar Bandung Trade Mall (BTM) untuk menampung para pedagang terdampak. Berdasarkan pendataan, terdapat sekitar 150 pedagang yang ditertibkan di kawasan tersebut. Jumlah kios yang tersedia dinilai sangat mencukupi untuk merelokasi seluruh pedagang.

Herman menambahkan, para pedagang akan diberikan fasilitas gratis sewa kios selama tiga bulan pertama. Kebijakan ini diambil untuk memberi ruang bagi pedagang agar dapat beradaptasi dan mengembangkan usahanya kembali di lokasi baru sebelum mulai memikirkan biaya sewa.

“Kita sedang ikhtiar bebenah dulu kios-kiosnya. Walaupun lokasinya di belakang, pemerintah akan berupaya meningkatkan daya tarik agar pengunjung tetap datang. Yang penting pindah dulu, kemudian berdaya,” jelas Herman.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, memastikan proses penertiban telah mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk pemberian surat peringatan (SP) 1 hingga SP 3. Selain bangli, pihaknya juga melakukan pendekatan kepada pedagang pasar tumpah agar memundurkan lapak dari badan jalan guna mengurai kemacetan.

Pemerintah berharap penataan ini menciptakan kenyamanan bersama bagi pengguna jalan maupun pedagang. Dengan relokasi ke Pasar BTM, diharapkan estetika kota terjaga tanpa mematikan roda ekonomi masyarakat kecil di kawasan Kiaracondong. (Z-10)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |