Rico Waas Nonaktifkan Camat Medan Timur, Ini Skandal yang Jadi Penyebabnya

22 hours ago 2
Rico Waas Nonaktifkan Camat Medan Timur, Ini Skandal yang Jadi Penyebabnya ilustrasi jual beli jabatan.(MI)

WALI Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas resmi menonaktifkan sementara Camat Medan Timur, Fernanda, terhitung mulai Senin (10/8). Langkah ini diambil setelah yang bersangkutan diduga terlibat dalam skandal penyalahgunaan wewenang dengan melakukan praktik jual-beli jabatan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan Subhan Fajri mengungkapkan, pembebasan tugas sementara tersebut tertuang dalam Surat Wali Kota Medan Nomor 80.0.1.6.2/13035.K.

"Pembebasan tugas sementara ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kota dalam menjaga integritas aparatur, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, akuntabel, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang," katanya, Senin (10/8).

Subhan menjelaskan, pencopotan sementara ini berawal dari penanganan aduan masyarakat yang ditindaklanjuti melalui audit khusus oleh Inspektorat Kota Medan. Berdasarkan Laporan Hasil Audit Inspektorat Nomor 700.1.2.1/138.6/INSP/2026 tertanggal 30 Juli 2026, dugaan penyelewengan tersebut terjadi saat Fernanda masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Medan Amplas.

Dalam laporan tersebut, Fernanda disimpulkan telah menyalahgunakan wewenangnya dengan menjanjikan pengurusan posisi penempatan jabatan di lingkungan Pemkot Medan dengan meminta serta menerima sejumlah uang.

Atas temuan itu, Inspektorat merekomendasikan pembentukan Tim Pemeriksa Adhoc untuk memproses penjatuhan hukuman disiplin terhadap Fernanda. Hal itu dilakukan dengan mempertimbangkan sanksi berupa hukuman disiplin berat.

"Menindaklanjuti rekomendasi tersebut kami membentuk tim pemeriksa Adhoc dan melaksanakan tahapan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai disiplin PNS," tutur Subhan.

Dia menambahkan, status penonaktifan ini murni bertujuan untuk memperlancar dan menjaga efektivitas jalannya proses pemeriksaan oleh tim yang telah dibentuk. Bukan merupakan bentuk hukuman disiplin final. "Keputusan mengenai jenis hukuman disiplin akan dijatuhkan setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai dilaksanakan," pungkasnya. (YP/P-3)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |