Tidak Ada di Perpres, Ojol Tetap Wajib Dapat BHR

3 hours ago 1
Tidak Ada di Perpres, Ojol Tetap Wajib Dapat BHR Pengemudi ojek daring menunggu penumpang di kawasan Stasiun Palmerah, Jakarta, Rabu (24/6/2026).(MI/Agung Wibowo)

MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pengemudi ojek online (ojol) tetap wajib mendapatkan bonus hari raya (BHR), meski ketentuan tersebut tidak dicantumkan secara langsung dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol.

Prasetyo mengatakan, status ojol yang dikategorikan sebagai pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak menghilangkan hak mereka untuk memperoleh BHR. Ketentuan mengenai pemberian BHR nantinya dapat diatur melalui aturan turunan.

"Loh, wajib dong. Itu tetap wajib. Wajib," kata Prasetyo usai menyaksikan persiapan pengibaran bendera dalam rangka HUT ke-81 RI di halaman Istana Merdeka, Selasa (11/8).

Dia menjelaskan, kewajiban tersebut memang tidak diatur secara eksplisit dalam Perpres Ojol. Namun, pemerintah dapat mengaturnya melalui ketentuan turunan atau kebijakan pelaksana.

Menurut Prasetyo, pola serupa telah diterapkan pada kebijakan sebelumnya. Tidak semua ketentuan teknis harus dituangkan secara langsung dalam Perpres karena terdapat instrumen kebijakan lain yang dapat digunakan pemerintah untuk memastikan pelaksanaannya.

"Sama kayak kemarin kan juga nggak ada di Perpres, tapi karena kita punya veto rate, bahkan angkanya pun naik kan, dua kali dibanding tahun lalu," ujar Prasetyo.

Dengan demikian, Prasetyo menegaskan keberadaan BHR bagi ojol tetap menjadi kewajiban meskipun dasar pengaturannya tidak berada langsung di dalam Perpres. Ketentuan tersebut akan diperjelas melalui aturan atau kebijakan turunannya.

Penjelasan itu sekaligus menunjukkan Perpres Ojol tidak menjadi satu-satunya instrumen pemerintah dalam mengatur hak dan perlindungan bagi pengemudi ojol. Sejumlah kebijakan teknis dapat ditetapkan melalui aturan pelaksana untuk memastikan ketentuan yang telah diputuskan pemerintah tetap berjalan. (E-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |