Warga Karawang Bantah Kabar Terlibat Utang Piutang dengan Wagub Jabar

2 weeks ago 4
Warga Karawang Bantah Kabar Terlibat Utang Piutang dengan Wagub Jabar Andri Somantri bertemu dengan Jandri Ginting, Kuasa Hukum Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan.(MI/BAYU ANGGORO)

BEBERAPA waktu lalu, Andri Somantri, warga Kabupaten Karawang dikabarkan terlibat utang piutang dengan Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan.

Jandri Ginting, Kuasa Hukum Erwan Setiawan sudah bertemu dengan Andri. Seusai pertemuan itu, Andri pun memberikan klarifikasi.

"Saya tidak memiliki persoalan utang piutang. Saya sudah bertemu lagsung dengan Jandri. Dalam pertemuan itu, kami sudah memahami duduk perkara yang sesungguhnya," tandas Andri.

Kedua belah pihak memahami bahwa perselisihan yang mencuat ini akibat kesalahpahaman. Dalam pertemuan itu, Andri menyebut kedua belah pihak sudah mengklarifikasi data dan saling mencocokan bukti-bukti yang ada.

Hasilnya, Andri memahami tidak ada aliran uang ke Erwan sedikit pun. "Sudah jelas, clear, ini murni kesalahpahaman dan tidak ada aliran dana ke Pak Erwan Setiawan," katanya, Selasa (28/7).

Andri mengaku menyampaikan permohonan maaf kepada Erwan atas berbagai informasi yang menyeret nama wakil gubernur tersebut. Namun, dia  membenarkan bahwa dirinya memiliki permasalahan uang dengan Sherly Ingga Setiawaty yang mengaku sebagai tenaga ahli wakil gubernur.

"Maka untuk itu saya menegaskan permasalahan ini bukan dengan Pak Erwan, melainkan dengan saudari Sherly," ujarnya.

Andri memahami bahwa Erwan bukan pihak yang menjadi pokok permasalahan dalam perselisihan yang sempat menjadi perhatian publik tersebut.

"Kami sepakat bersama-sama mendorong penyidik Polda Jawa Barat untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut, menaikkan ke status penyidikan dan segera menetapkan tersangka," katanya.


TIDAK PERNAH MENERIMA ALIRAN DANA


Sementara itu, Jandri Ginting menegaskan bahwa seluruh tudingan yang menyeret nama kliennya dalam dugaan penipuan dan penggelapan yang ramai diperbincangkan di media sosial tidaklah benar.

Erwan Setiawan tidak pernah menerima aliran dana Rp3 miliar sebagaimana narasi yang beredar. Informasi di media sosial yang berkembang dalam beberapa hari terakhir telah menggiring opini seolah-olah Erwan Setiawan terlibat dalam dugaan penipuan terhadap Andri Somantri.

"Memang banyak pemberitaan yang sangat menyudutkan, seolah-olah Pak Erwan telah melakukan penipuan atau penggelapan terhadap saudara Andri dari Karawang. Saya pastikan tidak ada bukti sedikit pun terkait aliran dana yang masuk ke Erwan," tegasnya.

Tidak ada aliran dana melalui transfer, perjanjian tertulis, maupun penyerahan langsung secara tunai. Nama Erwan Setiawan telah dicatut oleh Sherly Ingga Setiawati untuk kepentingan pribadi.

Pengakuan itu, kata dia, telah dituangkan Sherly dalam surat pernyataan tertulis yang dibuat di atas materai. Dalam surat yang dibuat di Bandung pada 10 Desember 2025 tersebut, Sherly mengakui menggunakan nama Erwan Setiawan.

"Saya mengakui dan saya telah melakukan kesalahan dengan menjual nama Bapak Wakil Gubernur Jawa Barat Bapak Erwan Setiawan beserta anak beliau," tulis Sherly dalam surat pernyataannya.

Jandri menjelaskan, Sherly yang berdomisili di Kampung Kojengkang, Karawang, juga telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh Andri Somantri pada 22 Desember 2025.

Selain membantah tudingan aliran dana Rp3 miliar, Jandri juga membantah narasi yang menyebut Erwan Setiawan telah mengembalikan uang pinjaman sebesar Rp850 juta kepada Andri Somantri.

Menurutnya, tidak ada bukti yang menunjukkan uang tersebut berasal dari Erwan Setiawan maupun ayahnya Umuh Muchtar.

"Tudingan itu tidak benar. Uang Rp850 juta tersebut bukan dari Pak Erwan dan juga bukan dari Pak Haji Umuh. Kalau memang ada uang yang diterima Sherly, silakan tanyakan langsung kepada Sherly dari siapa asal uang itu. Jangan menuduh uang tersebut berasal dari Pak Erwan, apalagi dari Pak Haji Umuh," tegas Jandri.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |